Rabu, 13 November 2013

ISTILAH - ISTILAH AKUNTANSI


ISTILAH-ISTILAH AKUNTANSI


.   Aktiva (assets) :kekayaan yang dimiliki perusahaan (lihat harta). Aktiva merupakan sumber daya (resources) bagi perusahaan untuk melakukan usaha.
2.           Aktiva tetap (fixed assets) :aktiva bernilai besar yang sifatnya tetap atau permanen, digunakan dalam kegiatan perusahaan dan tidak dijual kembali dalam kegiatan normal.
3.           Aktiva masih harus diterima (accrued assets) :lihat pendapatan masih harus diterima.
4.           Akumulasi penyusutan (accumulated depreciation) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat secara akumulatif pembebanan biaya yang diakibatkan oleh pemakaian aktiva tetap. Perkiraan semacam ini secara umum disebut perkiraan kontra (contra account), yaitu perkiraan yang berfungsi mengurangi perkiraan lain.
5.           Ayat jurnal (journal entry) :penyajian suatu transaksi ke dalam nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.
6.           Ayat jurnal balik (reversing entries) :ayat jurnal yang dibuat (biasanya pada awal periode akuntansi) untuk membalik ayat jurnal penyesuaian yang dibuat sebelumnya. Ayat jurnal balik dapat juga dikatakan sebagai ayat jurnal yang didebit dan kreditnya merupakan kredit dan debit ayat jurnal penyesuaian masing-masing dalam jurnal yang sama.
7.           Ayat jurnal gabungan (compound journal entry) :ayat jurnal yang terdiri dari dua atau lebih perkiraan yang harus didebit atau dikredit.
8.           Ayat jurnal koreksi (correcting entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk mengoreksi ayat jurnal lain yang dibuat sebelumnya.
9.           Ayat jurnal penutup (closing entry) :ayat jurnal untuk menolkan saldo perkiraan-perkiraan sementara (nominal) yang dilakukan apabila akan dimulai pencatatan data akuntansi periode berikutnya.
10.        Ayat jurnal penyesuaian (adjusting journal entry) :ayat jurnal yang biasanya dibuat pada akhir suatu periode akuntansi untuk mengoreksi perkiraan-perkiraan tertentu sehingga mencerminkan keadaan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya, dan modal yang sebenarnya.
11.        Ayat jurnal koreksi (correcting entry) :ayat jurnal untuk mengoreksi kesalahan yang terdapat dalam perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya dan modal.
12.        Aktivitas investasi – adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
13.        Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
14.        Aktivitas pendanaan (financing) – adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas.
15.        Amortisasi – adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya
16.        Anggota keluarga dekat dari individu – adalah anggota keluarga yang mungkin mempengaruhi, atau dipengaruhi oleh, orang dalam hubungan mereka dengan entitas. Mereka dapat termasuk: (a) pasangan hidup dan anak dari individu; (b) anak dari pasangan hidup individu; dan (c) tanggungan dari individu atau pasangan hidup individu.
17.        Anggota manajemen kunci – adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur dan komisaris (baik eksekutif maupun tidak) dari entitas.
18.        Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
19.        Aset – adalah sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas.
20.        Aset keuangan – adalah setiap aset yang berbentuk: (a) kas; (b) instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau (d) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrument keuangan yang mempunyai fitur opsi jual (puttable financial instruments) yang dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likiudasi dan dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa yang akan datang.
21.        Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.
22.        Aset korporat – adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain.
23.        Aset lancar – adalah suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca.
24.        Aset moneter – adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
25.        Aset tidak berwujud – adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
26.        Aset tidak berwujud – adalah suatu aset nonmoneter yang dapat diidentifi kasi tanpa wujud fisik.
27.        Aset tidak lancar – adalah aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar (Lihat Aset Lancar)
28.        Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang – adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang: (a) dimiliki oleh entitas (dana) yang terpisah secara hukum dari entitas pelapor dan didirikan semata-mata untuk membayar atau mendanai imbalan kerja; dan (b) tersedia hanya digunakan untuk membayar atau mendanai imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak dapat dikembalikan kepada entitas, kecuali dalam keadaan: (i) aset dana berlebih untuk memenuhi seluruh kewajiban imbalan kerja; atau (ii) aset dikembalikan kepada entitas pelapor untuk mengganti imbalan kerja yang telah dibayarkan oleh entitas.
29.        Bagan perkiraan (chart of accounts) :daftar perkiraan yang ada dalam perusahaan lengkap dengan nama dan nomor kode perkiraannya.
30.        Bank (bank) :lembaga keuangan yang salah satu usahanya adalah memberikan pinjaman kepada perusahaan.
31.        Bentuk bertahap (multiple step) :perhitungan rugi laba di mana beberapa kelompok biaya dikurangkan dari pendapatan sehingga diperoleh beberapa pos perantara seperti misalnya laba bruto, laba usaha, laba bersih, dan lain-lain.
32.        Bentuk langsung (single step) :perhitungan rugi laba di mana semua pendapatan, baik yang berasal dari kegiatan normal maupun pendapatan lain-lain yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan disajikan bersama-sama kemudian total dari semua pendapatan ini dikurangi dengan total semua biaya baik yang untuk kegiatan normal perusahaan maupun yang bukan.
33.        Bentuk skontro (bentuk perkiraan=account form) :penyajian neraca di mana aktiva diletakkan di sebelah kiri sedang kewajiban dan modal diletakkan di sebelah kanan sehingga menyerupai bentuk perkiraan.
34.        Bentuk stafel (bentuk laporan=report form) :penyajian neraca di mana kewajiban dan modal diletakkan di bawah aktiva.
35.        Biaya (expenses) :kadang-kadang disebut beban :penurunan dalam modal pemilik, biasanya melalui pengeluaran uang atau penggunaan aktiva, yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk memperoleh pendapatan.
36.        Biaya administrasi dan umum (general and administrative expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan.
37.        Biaya dibayar di muka (prepaid expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa yang akan digunakan atau memberi manfaat di masa mendatang.
38.        Biaya gaji (salaries) :biaya yang berasal dari pemakaian jasa karyawan atau buruh yang dipekerjakan dalam perusahaan.
39.        Biaya hutang tak tertagih (bad debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang.
40.        Biaya lain-lain (other expenses) :biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.
41.        Biaya masih harus dibayar (accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.
42.        Biaya penjualan (sales expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan memasarkan barang.
43.        Biaya perlengkapan (supplies expense) :biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).
44.        Biaya penyusutan (depreciation expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva tetap berwujud.
45.        Biaya serba-serbi (miscellaneous expenses) :biaya yang terdiri dari bermacam-macam transaksi yang jumlahnya kecil, tidak sering terjadi dan tidak tertampung dalam satu perkiraan biaya yang ada.
46.        Biaya sewa (rent expense) :biaya yang timbul karena pemakaian sewa.
47.        Bukti kas kecil (petty cash voucher) :bukti tertulis yang menunjukkan jumlah dan rincian pengeluaran melalui dana kas kecil.
48.        Buku besar (ledger) :kumpulan dari perkiraan-perkiraan yang saling berhubungan dan merupakan suatu kesatuan tersendiri.
49.        Buku besar khusus (special ledger) :buku besar tambahan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi lebih rinci guna mendukung informasi yang terdapat pada salah satu perkiraan di buku besar.
50.        Buku besar tambahan (subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut juga buku besar pembantu:lihat buku besar khusus.
51.        Buku harian khusus (special journal) :buku harian (jurnal) yang dirancang untuk mencatat suatu transaksi (atau beberapa transaksi) tertentu.
52.        Buku hutang (accounts payable ledger) :kadang-kadang disebut juga dengan buku tambahan hutang: buku besar tambahan untuk perkiraan hutang. Buku hutang merupakan kumpulan dari kartu hutang.
53.        Buku memorial (general journal)kadang-kadang disebut juga buku harian umum, jurnal umum atau buku jurnal :buku harian yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu buku harian khusus.
54.        Buku pembelian (purchases journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat pembelian barang dagang secara kredit.
55.        Buku penerimaan kas (cash receipt journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat semua penerimaan uang termasuk penjualan tunai.
56.        Buku penjualan (sales journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat penjualan barang dagang secara kredit.
57.        Buku pengeluaran kas (cash disbursement journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat semua pengeluaran uang termasuk pembelian barang dagang secara tunai.
58.        Buku persediaan = kadang-kadang disebut buku stok (inventory subsidiary ledger) :kumpulan dari kartu persediaan.
59.        Buku piutang (accounts receivable subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut buku tambahan piutang: buku besar tambahan untuk perkiraan piutang. Buku piutang merupakan kumpulan dari kartu piutang.
60.        Buku voucher (voucher register) :jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat semua voucher yang dikeluarkan.
61.        Bursa efek (stock exchange) :tempat di mana surat-surat berharga seperti saham dan obligasi diperdagangkan.
62.        Biaya bunga (interest cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan penyelesaian.
63.        Biaya jasa kini (current service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan.
64.        Biaya jasa lalu (past service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periodeperiode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti menurun).
65.        Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak penghasilan.
66.        Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK.
67.        Biaya untuk menjual – adalah biaya tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan kepada pelepasan aset (atau kelompok lepasan), selain biaya keuangan dan beban pajak penghasilan.
68.        Bisnis – adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.
69.        Catatan atas laporan keuangan – adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
70.        Cost freight and insurance (CIF) :syarat penjualan di mana penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi terhadap kerugian atas barang yang bersangkutan.
71.        Daftar piutang (scedule of receivables) :daftar yang memuat saldo piutang kepada tiap-tiap langganan (debitur) pada suatu saat tertentu.
72.        Daftar umur piutang (aged receivables) :daftar saldo piutang pada saat tertentu yang dikelompokkan menurut golongan umur.
73.        Dana kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan melalui bank (dengan check).
74.        Debit (debet) :sisi sebelah kiri perkiraan. Didebit berarti pada sisi sebelah kiri perkiraan yang bersangkutan dicatat suatu jumlah tertentu.
75.        Entitas anak – adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK
76.        Entitas asosiasi – adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).
77.        Entitas bersama – adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi.
78.        Entitas induk – adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak.
79.        Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa – adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah.
80.        FIFO (first in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa barang-barang yang terdahulu dibeli akan merupakan barang yang dijual pertama kali. Dalam metode ini persediaan akhir dinilai dengan harga pokok pembelian yang paling akhir.
81.        Fitur penambahan kembali (reload feature) – adalah fitur yang memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas, dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi.
82.        Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah.
83.        Hasil aset program (the return on plan assets) – adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut.
84.        Harga pasar (market value) :harga untuk mengganti barang yang bersangkutan pada tanggal persediaan.
85.        Harga pokok penjualan (cost pf goods sold) :harga beli (perolehan) dari barang yang dijual. Dalam sebuah perusahaan dagang harga pokok penjualan dicari dengan :persediaan barang dagang awal periode + pembelian bersih selama periode - persediaan barang dagang akhir periode.
86.        Harga terendah antara harga pokok dan harga pasar (lower of cost or market) :penilaian persediaan di mana persediaan dilaporkan pada harga yang terendah antara harga pokok dan harga pasar (nilai gantinya).
87.        Hutang (liabilities) :kadang-kadang disebut dengan kewajiban :sumber pembiyaan perusahaan yang berasal dari kreditur.
88.        Hutang bunga (interest payable) :hutang kepada kreditur sebagai imbalan atas pemakaian uang yang dipinjamkan kepada perusahaan.
89.        Hutang dagang (accounts payable) :kadang-kadang disebut dengan hutang usaha :hutang jangka pendek yang berasal dari pembelian barang-barang atau jasa untuk keperluan usaha.
90.        Hutang gaji (salaries payable) :hutang untuk gaji yang jasanya telah dipakai tetapi belum dibayar.
91.        Imbalan kerja – adalah seluruh bentuk imbalan yang dibayar, terutang atau diberikan oleh entitas, atau untuk kepentingan entitas, atas imbalan jasa yang diberikan kepada entitas. Hal ini juga mencakup imbalan yang dibayarkan untuk kepentingan entitas induk terkait dengan entitas. Kompensasi meliputi: (a) imbalan kerja jangka pendek, seperti upah, gaji dan kontribusi jaminan sosial, cuti tahunan dan cuti sakit yang dibayar, bagi hasil dan bonus (jika dibayarkan dalam waktu dua belas bulan setelah akhir periode) dan imbalan nonkeuangan (seperti perawatan kesehatan, perumahan, mobil dan barang atau jasa gratis atau disubsidi) bagi karyawan saat ini; (b) imbalan pasca-kerja seperti pensiun, manfaat pensiun lain, asuransi jiwa pasca-kerja dan perawatan medis pasca-kerja; (c) imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti masa kerja panjang (long-service leave or sabbatical leave), jubilee (perayaan masa kerja panjang) atau imbalan masa kerja panjang lainnya, imbalan cacat jangka panjang dan, jika tidak dibayar sepenuhnya dalam waktu dua belas bulan setelah akhir periode, bagi hasil, bonus dan kompensasi yang ditangguhkan; (d) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan (e) pembayaran berbasis saham.
92.        Imbalan kerja (employee benefit) – adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja.
93.        Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) – adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya.
94.        Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) – adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa.
95.        Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefit) – adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan.
96.        Identifikasi khusus (specific identification) :metode penetapan harga pokok untuk barang-barang yang yang dijual dan yang masih terdapat dalam persediaan didasarkan atas harga pokok yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang bersangkutan.
97.        Ikhtisar rugi laba (income summary) :kadang-kadang disebut perkiraan rugi laba :perkiraan yang digunakan untuk menutup perkiraan pendapatan dan biaya.
98.        Imbalan kontinjensi – adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi.
99.        Imbalan pascakerja (post-employment benefit) – adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
100.     Instrumen ekuitas – adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.
101.     Instrumen ekuitas – adalah suatu kontrak yang menunjukkan adanya hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas entitas tersebut.
102.     Instrumen ekuitas yang diberikan – adalah hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam suatu perjanjian pembayaran berbasis saham.
103.     Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) – adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.
104.     Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri – adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto dari kegiatan usaha itu.
105.     Investor dalam ventura bersama – adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut.
106.     Jumlah tercatat – adalah jumlah yang diakui untuk suatu aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai.
107.     Jumlah tercatat aset adalah – jumlah yang diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.
108.     Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas – adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya.
109.     Jumlah tersusutkan – adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya. (Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada “depresiasi“. Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama).
110.     Jurnal (journal) :formulir khusus yang digunakan untuk mencatat secara kronologis transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan menurut nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.
111.     Jurnal penutup (closing entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk memindahkan saldo perkiraan-perkiraan sementara ke perkiraan-perkiraan tetap atau perkiraan-perkiraan neraca.
112.     Jurnal umum (general journal) :bentuk jurnal yang terdiri dari dua kolom. Jurnal umum kadang-kadang disebut juga buku memorial atau jurnal standar.
113.     Karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan – adalah individu yang memberikan jasa secara personal kepada entitas dan setiap (a) individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum atau perpajakan, (b) individu yang berkerja pada entitas atas arahan entitas sebagaimana halnya individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum atau perpajakan, atau (c) jasa yang diberikan serupa dengan jasa yang diberikan oleh karyawan. Sebagai contoh, istilah ini mencakup semua unsure manajemen, yaitu pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan entitas.
114.     Kartu hutang (creditor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan hutang kepada salah satu pemasok (kreditur) tertentu. Kartu hutang memuat informasi tentang hutang kepada salah satu kreditur.
115.     Kartu persediaan :kadang-kadang disebut dengan kartu stok (stock cards) :catatan untuk mencatat setiap perubahan yang terjadi dalam satu jenis barang.
116.     Kartu piutang (debtor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan piutang kepada salah satu langganan (debitur) tertentu. Kartu piutang memuat informasi tentang piutang kepada salah satu debitur.
117.     Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits).
118.     Kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan melalui bank (dengan check).
119.     Kredit (credit) :sisi sebelah kanan perkiraan. Dikredit berarti pada sisi sebelah kanan perkiraan yang bersangkutan dicatat suatu jumlah tertentu.
120.     Kreditur (creditor) :pihak-pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan.
121.     Kebijakan akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
122.     Kegiatan usaha luar negeri – adalah suatu entitas yang merupakan entitas anak, perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain dari mata uang entitas pelapor.
123.     Kelompok lepasan – adalah suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset tersebut yang akan dipindahkan dalam transaksi tersebut. Dalam kelompok ini termasuk goodwill yang diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok ini adalah unit penghasil kas dimana goodwill telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK 48: Penurunan Nilai Aset atau jika operasi dalam semacam unit penghasil kas.
124.     Kelompok usaha – adalah entitas induk dan semua entitas anaknya.
125.     Kemungkin besar (probable) – artinya: lebih mungkin daripada tidak.
126.     Kepentingan ekuitas – adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama.
127.     Kepentingan nonpengendali – adalah ekuitas pada entitas anak yang tidak dapat diatribusikan, baik langsung maupun tidak langsung, pada entitas induk.
128.     Kesalahan periode lalu – adalah penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam, laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk mempergunakan, atau kesalahan penggunaan, informasi andal yang: (a) tersedia ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan untuk diterbitkan; dan (b) secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut. Kesalahan semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan.
129.     Ketidakpraktisan – penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai.
130.     Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) – terdiri atas: (a) penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan (b) dampak perubahan asumsi aktuarial.
131.     Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas.
132.     Kewajiban diestimasi – adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
133.     Kewajiban hukum – adalah kewajiban yang timbul dari: (a) suatu kontrak (secara eksplisit atau implisit); (b) peraturan perundang-undangan; atau (c) pelaksanaan produk hukum lainnya.
134.     Kewajiban konstruktif – adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu;dan (b) akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
135.     Kewajiban kontinjensi – adalah: (a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau (b) kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: (i) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
136.     Kombinasi bisnis – adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Transaksi yang kadangkala disebut sebagai “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)” juga merupakan kombinasi bisnis.
137.     Komitmen pasti pembelian – adalah suatu perjanjian antar pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua belah pihak dan biasanya dapat dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua persyaratan yang signifi kan, termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b) termasuk disinsentif untuk wanprestasi yang besarnya memadai untuk para pihak untuk melakukan hal-hal yang diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi (highly probable).
138.     Komponen suatu entitas – adalah operasi dan arus kas yang dapat dipisahkan secara jelas, untuk tujuan operasi dan pelaporan keuangan, dari bagian lain entitas.
139.     Kondisi vesting (vesting conditions) – adalah kondisi yang menentukan apakah entitas menerima jasa yang memberikan hak kepada pihak lawan transaksi untuk menerima kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas, pada perjanjian pembayaran berbasis saham. Kondisi vesting dapat berupa kondisi vesting jasa (service condition) atau kondisi vesting kinerja (performance condition). Kondisi vesting jasa mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode tertentu. Kondisi vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode dan target kinerja tertentu (seperti kenaikan laba entitas pada jumlah dan periode tertentu). Kondisi vesting kinerja dapat mencakup kondisi vesting kinerja pasar (market condition).
140.     Kondisi vesting kinerja pasar – adalah suatu kondisi yang terkait dengan harga pasar instrumen ekuitas entitas yang menjadi persyaratan harga eksekusi, vesting, atau ketereksekusian (exercisability) suatu instrumen ekuitas, seperti pencapaian harga tertentu dari saham atau nilai intrinsik tertentu dari opsi saham, atau pencapaian target tertentu yang didasarkan atas harga pasar instrumen ekuitas entitas secara relatif terhadap indeks harga pasar instrumen ekuitas entitas lain.
141.     Konsolidasi proporsional – adalah suatu metode akuntansi dimana bagian venturer atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan venturer.
142.     Kontrak biaya-plus adalah – kontrak konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan tetap.
143.     Kontrak harga tetap – adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya.
144.     Kontrak konstruksi – adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok penggunaan.
145.     Kontrak memberatkan – adalah kontrak yang biaya tidak terhindarkan untuk memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat ekonomis yang akan diterima dari kontrak tersebut.
146.     Kurs penutup – adalah nilai tukar spot pada akhir periode pela poran.
147.     Laba rugi – adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.
148.     Laba bersih (net income) :selisih lebih semua pendapatan dan keuntungan terhadap biaya dan kerugian. Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal.
149.     Laba bersih (net income) :selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya yang dibebankan dan yang merupakan kenaikan bersih atas modal yang berasal dari kegiatan usaha.
150.     Laba bruto (gross profit) :penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Laba bruto kadang disebut laba kotor.
151.     Laba ditahan (retained earnings) :jumlah akumulasi laba bersih darisebuah perseroan terbatas dikurangi distribusi laba (income distribution) yang dilakukan.
152.     Laba usaha (income for operation) :laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan utama perusahaan.
153.     Laporan keuangan bertujuan umum – adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.
154.     Laporan keuangan interim – adalah laporan keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu periode interim.
155.     Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. ).
156.     Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee. (Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan konsolidasian. Entitas induk tidak boleh menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan tujuan (general purposes financial statements).
157.     Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee.
158.     Laporan perubahan laba ditahan (retained earnings statements) :laporan yang menunjukkan rincian perubahan saldo laba ditahan dari awal sampai akhir periode akuntansi.
159.     Laporan perubahan modal (statement of owner's equity) :iktisar tentang perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama jangka waktu tertentu.
160.     Laporan rekening koran (bank statement) :catatan yang dibuat oleh bank untuk setoran yang diterima dan penarikan yang dilakukan serta saldo awal dan saldo akhir dari rekening koran nasabah. Pada umumnya, bank akan mengirimkan tembusan dari catatan ini kepada nasabahnya pada tiap-tiap akhir bulan.
161.     LIFO (last in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa barang-barang yang paling akhir dibeli akan merupakan barang yang pertama kali dijual. Dalam metode ini, persediaan akhir akan dinilai dengan harga pokok pembelian yang terdahulu.
162.     Lewat jatuh tempo – suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual.
163.     Liabilitas keuangan – adalah setiap liabilitas yang berupa: (a) Kewajiban kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut; (b) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, hak, opsi atau waran untuk memperoleh suatu jumlah yang tetap instrument ekuitas yang dimiliki entitas untuk jumlah yang tetap dari berbagai mata uang adalah instrument ekuitas jika entitas menawarkan rights, opsi atau waran prorata terhadap semua pemilik yang ada saat ini pada kategori yang sama pada instrument ekuitas nonderivatif yang dimiliki.
164.     Manajemen (management) :sekelompok orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola kegiatan perusahaan.
165.     Metode balans permanen (perfectual method) :sistem pencatatan persediaan di mana harga pokok penjualan dan persediaan ditetapkan setiap kali terjadi transaksi dalam persediaan.
166.     Metode eceran (retail method) :metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam tahun berjalan, antara harga pokok dengan harga jual.
167.     Metode periodik (periodic method) :sistem pencatatan dalam persediaan di mana harga pokok penjualan dan persediaan ditetapkan secara berkala melalui penghitungan fisik terhadap persediaan yang ada.
168.     Metode penghapusan langsung (direct write-off method) :suatu cara di mana pencatatan kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang dilakukan pada saat piutang yang bersangkutan diputuskan untuk dihapuskan.
169.     Metode laba bruto atau metode laba kotor (gross profit method) :metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam periode yang lalu, antara laba bruto dengan harga jual.
170.     Modal (capital) :sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari pemilik.
171.     Masa manfaat – adalah: (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
172.     Masa manfaat adalah – (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
173.     Mata uang asing – adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.
174.     Mata uang fungsional – adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi.
175.     Mata uang pelaporan – adalah mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
176.     Material – adalah kelalaian-pencantuman atau kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya. Ukuran atau sifat item, atau kombinasi keduanya, dapat merupakan faktor yang menentukan materialitas.
177.     Material – Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan.
178.     Metode ekuitas – adalah metode akuntansi dimana bagian partisipasi dalam pengendalian bersama entitas pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian venturer atas aset neto dari pengendalian bersama entitas. Laba atau rugi venturer mencakup bagian venturer atas laba atau rugi pengendalian bersama entitas.
179.     Metode ekuitas – adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba atau rugi investor meliputi bagian investor atas laba atau rugi investee. ).
180.     Neraca (balance sheet) :laporan keuangan yang dapat memberi informasi tentang sumber-sumber daya yang dimiliki perusahaan dan sumber pembelanjaan untuk memperolehnya. Laporan ini menyajikan posisi keuangan perusahaan.
181.     Neraca (balance sheet) :daftar aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Daftar ini juga menunjukkan tentang kekayaan yang dipunyai perusahaan serta sumber pembelanjaannya. Neraca menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu saat tertentu.
182.     Neraca lajur (work-sheet) :kertas berkolom yang digunakan sebagai kertas kerja untuk menyusun laporan keuangan.
183.     Neraca saldo (trial balance) :kadang-kadang disebut juga neraca sisa atau neraca percobaan :daftar saldo perkiraan-perkiraan yang ada dalam buku besar perusahaan pada suatu saat tertentu.
184.     Neraca saldo disesuaikan (adjusted trial balance) :neraca saldo yang telah disesuaikan dengan jurnal penyesuaian.
185.     Neraca saldo penutup (post closing trial balance) :neraca saldo yang dibuat setelah semua perkiraan nominal ditutup.
186.     Nota debit (debit memorandum) :dokumen yang memberitahu kreditur bahwa perkiraannya telah didebit dengan jumlah tertentu.
187.     Nota kredit (credit memorandum) :dokumen untuk memberitahu debitur bahwa perkiraannya telah dikredit sejumlah tertentu.
188.     Nilai intrinsik – adalah selisih antara nilai wajar saham, dengan mana pihak lawan transaksi memiliki hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) untuk memesan atau menerima, dengan harga (jika ada) yang mana pihak lawan transaksi disyaratkan (atau akan disyaratkan) untuk membayar saham tersebut. Sebagai contoh, suatu opsi saham dengan harga eksekusi (exercise price) sebesar Rp15, atas suatu saham dengan nilai wajar sebesar Rp20, memiliki nilai intrinsik sebesar Rp 5.
189.     Nilai kini kewajiban imbalan pasti (the present value of defined benefit obligation) – adalah nilai kini dari pembayaran masa depan yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode berjalan dan periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak dikurangi dengan aset program.
190.     Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian penggunaannya pada akhir umur manfaatnya.
191.     Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas yang diharapkan akan diterima atau unit penghasil kas.
192.     Nilai residu aset tidak berwujud – adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya.
193.     Nilai spesifik entitas – adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban.
194.     Nilai tukar – adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang.
195.     Nilai tukar spot – adalah nilai tukar untuk pengiriman segera.
196.     Nilai wajar (fair value) – adalah suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction).
197.     Nilai wajar dikurangi biaya penjualan – adalah jumlah yang dapat dihasilkan dari penjualan suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi antara pihak-pihak yang mengerti dan berkehendak bebas tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan aset.
198.     Nilai yang dapat diperoleh kembali – adalah nilai tertinggi antara nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakai dari suatu aset.
199.     Operasi yang dihentikan – adalah komponen entitas yang telah dilepaskan atau diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual dan: (a) mencerminkan lini usaha atau area geografis operasi utama; (b) bagian dari rencana tunggal untuk melepaskan lini usaha atau area geografi s operasi utama; atau (c) anak perusahaan yang diperoleh secara khusus dengan tujuan dijual kembali.
200.     Opsi penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan apabila saham digunakan untuk memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu.


Sumber: