Selasa, 10 April 2012

"tugas 2" 1 eb 22 kelompok 9


TUGAS 2
Disusun :
“Kelompok 9”
§         Diana Aprianti                 22211042                               
§         Linda Rustiani                 24211109
§         Taruli Gultoem                28211268
§         Yenni Valentine              27211505
-1 EB 22-
1.    Jelaskan arti peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)!
Penanaman Modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur  pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2.   Jelaskan arti peranan modal dalam negeri, terutama tentang fungsi dan kedudukannya, perkembangan dan prospeknya di masa depan!

ü  Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.

ü  Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.

ü  Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.

ü  Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.

3.   Bagaimana peran modal asing dan isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia?

§         Peran

Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.

Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima [5].

1.         Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

2.         Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.

3.         Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi structural

4.         Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif

5.         Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.

Selama ini investor domestik di negara sedang berkembang yang enggan melakukan usaha yang beresiko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru, maka hadirnya investor asing akan sangat mendukung merintis usaha dibidang-bidang tersebut. Adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecenderungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Sehingga tekanan pendudukan pada tanah pertanian berkurang dan pengangguran dapat diatasi. Inilah keuntungan sosial yang diperoleh adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer teknologi mengakibatkan tenaga kerja setempat menjadi terampil, sehingga meningkatkan marginal produktifitasnya, akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukkan bahwa modal asing cenderung menaikkan tingkat produktifitas, kinerja dan pendapatan nasional.

Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara Indonesia sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestik negara Indonesia.

§         Isu

Sejak UU PMA disahkan tahun 1967, modal asing kembali mengambil ‘kendali’ dalam perekonomian nasional Indonesia. Bahkan, karena regulasi yang membuka pintu ekonomi lebar-lebar, modal asing sudah berada dalam posisi “mendominasi” perekonomian. Ia sudah berjengkelitan di atas karpet ekonomi nasional. Dominasi asing makin kuat pada sektor sektor keuangan, energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan perkebunan.

Sekarang ini Indonesia menjadi ‘lahan suburnya modal asing’. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, pada semester 1-2011 realisasi investasi sebesar Rp115,6 triliun, dimana Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp82,6 triliun.

Sebagian besar investasi itu berasal dari Amerika dan Eropa. Modal AS di Indonesia pada 2008 mencapai USD157 juta. Lalu, pada tahun 2010, jumlah investasi AS sudah berkisar USD871 juta di luar migas. Sementara Indonesia juga menjadi penyerap 1,6% dari total investasi dari Eropa. Setidaknya ada sekitar 700 perusahaan dengan total investasi sekitar 50 miliar euro.
Pada pertengahan 2011 pihak asing sudah menguasai 50,6% aset perbankan nasional. Dari total aset Rp 3.065 triliun, asing menguasai Rp 1.551 triliun. Pelan tapi pasti porsi kepemilikan asing terus bertambah mengingat pada Juli 2008 kepemilikan mereka baru 47,02%. Hal ini dimungkinkan karena kebijakan pemerintah sangat liberal sehingga pihak asing bisa memiliki sampai 99% saham perbankan dan 80% saham asuransi.
Pada perusahaan asuransi, dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak ada separonya yang murni milik Indonesia, dari perusahaan yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar semuanya berpatungan dengan asing. Dominasi asing juga ada di pasar modal, meliputi 70% dari semua saham listing dan diperdagangkan di bursa efek. Saham asing sudah menguasai 60% BUMN kita yang diprivatisasi. Bahkan pada sektor minyak dan gas, asing menguasai lebih dari 75%.
Fakta sudah menunjukkan bahwa keberadaan modal asing tidak membawa kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia. Ambil contoh: sejak tahun 1967 hingga sekarang kegiatan pertambangan Freeport di Papua sudah menghasilkan sedikitnya 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Jika diuangkan, maka jumlahnya mencapai ratusan ribu billion rupiah (itu beratus-ratus kali lipat dari jumlah APBN kita).
Tetapi, lihatlah kondisi rakyat di sana: kondisi infrastruktur masih buruk, rakyat hidup miskin, pengangguran dimana-mana, sekolah susah diakses, layanan kesehatan mahal, dan lain sebagainya. Ini juga nampak dari penjelasan Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia, “rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90% nya dibawa asing keluar”.

Sumber Referensi :
E.Case, Karl, & Ray C.Fair. 2006. Principles of Economics edisi 8. Jakarta: Erlangga.

"tugas 1" 1 eb 22 kelompok 9


TUGAS 1
Disusun :
“Kelompok 9”
§         Diana Aprianti                22211042                               
§         Linda Rustiani                24211109
§         Taruli Gultoem               28211268
§         Yenni Valentine              27211505
-1 EB 22-
1.  Apa yang dimaksud dengan pengangguran dan sebutkan ciri-ciri pengangguran di Indonesia !
Menganggur tidak sama dengan tidak bekerja atau tidak mau bekerja. Orang yang tidak mau bekerja tidak dapat dikatakan sebagai pengangguran. Sebab jika dia mencari pekerjaan (ingin bekerja), mungkin dengan segera mendapatkannya.
Definisi ekonomi tentang pengangguran tidak identik dengan tidak (mau) bekerja. Seseorang baru dikatakan menganggur bila dia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja namun tidak mendapatkannya. Dalam ilmu kependudukan (demografi), orang yang mencari kerja masuk dalam kelompok penduduk yang disebut angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun dan sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja, entah karena harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak masuk angkatan kerja.
Jadi, kesimpulannya pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan bukan merupakan pengangguran.
Ciri-ciri pengangguran di Indonesia antara lain :
1.      Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
2.      Perkembangan inovasi teknologi, informasi, menyebabkan kurangnya penyerapan SDM
3.      Persaingan di era globalisasi membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ
4.   Malasnya calon pekerja masuk lapangan kerja,  karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji
5.      Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan
6.      Takut menghadapi  resiko kerja atau usaha takut gagal
2.      Bagaimana hubungan antara inflasi dan pengangguran !
Di teori ekonomi makro, ada perdebatan klasik masalah inflasi dan pengangguran yang dikenal luas dengan Kurva Phillips (yang sebetulnya belum terbukti salah dan benar secara umum di semua ekonomi/negara). Hasil penelitian Profesor Philip tentang perekonomian Inggris periode 1861-1957 menunjukkan adanya hubungan negative dan non linier antara kenaikan tingkat upah/ inflasi tingkat upah (wage inflation) dengan pengangguran, seperti dalam gambar di bawah ini.














Hubungan antara Tingkat Upah dan Pengangguran

Kurva tersebut menggambarkan adanya hubungan negatif antara laju inflasi dengan pengangguran: Laju inflasi tinggi, pengangguran rendah (dan output tinggi). Akan tetapi kebalikannya juga justru dapat terjadi yakni kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari laju inflasi akan menurunkan output (produksi nasional) dan dengan sendirinya meningkatkan pengangguran.
Tingginya angka inflasi selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Untuk bisa bertahan pada tingkat daya beli seperti sebelumnya, para pekerja harus mendapatkan gaji paling tidak sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak, rakyat tidak lagi mampu membeli barang-barang yang diproduksi. Jika barang-barang yang diproduksi tidak ada yang membeli maka akan banyak perusahaan yang berkurang keuntungannya. Jika keuntungan perusahaan berkurang maka perusahaan akan berusaha untuk mereduksi cost sebagai konsekuensi atas berkurangnya keuntungan perusahaan. Hal inilah yang akan mendorong perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerja/buruhnya dengan mem-PHK para buruh. Salah satu dari jalan keluar dari krisis ini adalah menstabilkan rupiah. Membaiknya nilai tukar rupiah tidak hanya tergantung kepada money suplly dari IMF, tetapi juga investor asing (global investment society) mengalirkan modalnya masuk ke Indonesia (capital inflow). Karena hal inilah maka pengendalian laju inflasi adalah penting dalam rangka mengendalikan angka pengangguran.
Hubungan inflasi, output dan pengangguran (tiga hal yang sangat sentral dalam kebijakan makroekonomi) sangat ditentukan oleh aggregat penawaran dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila agregat permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya pengangguran berkurang) dan produksi nasional juga meningkat (dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi meningkat). Akan tetapi, sebaliknya, kenaikan agregat permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran. Di tahun 50-an dan 60-an, hubungan negatif ini luas ditemukan di negeri maju seperti Inggris dan Amerika.
Bagaimana bila terjadi penurunan dalam aggregat penawaran terhadap barang-barang dan jasa-jasa? Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat pada “seolah” kenaikan dalam permintaan. Akibatnya harga-harga meningkat (inflasi meningkat). Akan tetapi karena penawaran menurun ini berarti permintaan terhadap tenaga kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi nasional. Akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi (dan pertumbuhan ekonomi rendah). Ini yang luas terjadi di tahun 70-an ketika terjadi resesi ekonomi global.

Sumber Referensi :
Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001.

Rabu, 04 April 2012



bab iii
Perekonomian Indonesia di era reformasi







Disusun Kelompok 9:
§     Diana Aprianti                        22211042
§     Linda Rustiani                         24211109
§     Taruli Gultoem                        28211268
§     Yenni Valentine                       27211505


1EB22


Kalimalang
 April 2012



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.













Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
B.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menambah wawasan masyarakat dalam memahami bagaimana perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun khususnya di era Reformasi.
Tujuan lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas berupa tulisan mata kuliah Perekonomian Indonesia yang adaptif terhadap softskill.
C.    Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sejarah perekonomian Indonesia di era Reformasi?
2.      Bagaimana keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa kepemimpinan B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono?
3.      Seperti apa kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia di era Reformasi?


BAB II
ISI

A.    Pemerintahan Transisi

Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
 
Mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintahan transisi merupakan peralihan antara pemerintahan zaman Soeharto ke pemerintahan B.J. Habibie.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
·         Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rp. 2.500 menjadi Rp 2.650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
·         Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisis ekonomi yang kemudian memunculkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
·         Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh Habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata pemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.
B.     Pemerintahan Reformasi
Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
1.      Masa Kepemimpinan B.J. Habibie
Pada awal pemerintahan reformasi, masyarakat umum dan kalangan pengusaha dan investor, termasuk investor asing, menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada di dalam negeri warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); supremasi hukum; hak asasi manusia (HAM); Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; peranan ABRI di dalam politik; masalah disintegrasi; dan lainnya.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  • Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit Pengelola Aset Negara
  • Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
  • Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
  • Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
  • Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
  • Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
  • Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.

2.      Masa Kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan pada tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil.
Akan tetapi, ketenangan masyarakat setelah terpilihnya Presiden Indonesia keempat tidak berlangsung lama. Presiden mulai menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapan kontroversial yang membingungkan pelaku-pelaku bisnis. Presiden cenderung bersikap diktator dan praktek KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang merupakan salah satu tujuan dari gerakan reformasi. Ini berarti bahwa walaupun namanya pemerintahan reformasi, tetapi tetap tidak berbeda denga rezim orde baru. Sikap presiden tersebut juga menimbulkan perseteruan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang klimaksnya adalah dikelurakannya peringatan resmi kepada Presiden lewat Memorandum I dan II. Dengan dikeluarkannya Memorandum II, Presiden terancam akan diturunkan dari jabatannya jika usulan percepatan Sidang Istomewa MPR jadi dilaksanakan pada bulan Agustus 2001.
Selama pemerintahan reformasi, praktis tidak ada satu pun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Berbagai kerusuhan sosial yang bernuansa disintegrasi dan sara terus berlanjut, misalnya pemberontakan Aceh, konflik Maluku, dan pertikaian etnis di Kalimantan Tengah. Belum lagi demonstrasi buruh semakin gencar yang mencerminkan semakin tidak puasnya mereka terhadap kondisi perekonomian di dalam negeri, juga pertikaian elite politik semakin besar.
Selain itu, hubungan pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Abdurrahman Wahid dengan IMF juga tidak baik, terutama karena masalah amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah, terutama menyangkut kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri; dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya. Tidak tuntasnya revisi tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada pemerintah Indonesia, padahal roda perekonomian nasional saat ini sangat tergantung pada bantuan IMF. Selain itu, Indonesia terancam dinyatakan bangkrut oleh Paris Club (negara-negara donor) karena sudah kelihatan jelas bahwa Indonesia dengan kondisi perekonomiannya yang semakin buruk dan defisit keuangan pemerintah yang terus membengkak, tidak mungkin mampu membayar kembali utangnya yang sebagian besar akan jatuh tempo tahun 2002 mendatang. Bahkan, Bank Dunia juga sempat mengancam akan menghentikan pinjaman baru jika kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia macet.
Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, kondisi perekonomian nasional pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan transisi. Bahkan, lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investor Service mengkonfirmasikan bertambah buruknya country risk Indonesia. Meskipun beberapa indikator ekonomi makro mengalami perbaikan, namun karena kekhawatiran kondisi politik dan sosial, lembaga rating lainnya (seperti Standard & Poors) menurunkan prospek jangka panjang Indonesia dari stabil ke negatif.
Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, tidak mustahil tahun 2002 ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya, bahkan bisa kembali negatif. Pemerintah tidak menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh (political will) untuk menyelesaikan krisis ekonomi hingga tuntas dengan prinsip once and for all. Pemerintah cenderung menyederhanakan krisis ekonomi dewasa ini dengan menganggap persoalannya hanya terbatas pada agenda masalah amandemen UU Bank Indonesia, desentralisasi fiskal,  restrukturisasi utang, dan divestasi BCA dan Bank Niaga. Munculnya berbagai kebijakan pemerintah yang controversial dan inkonsistens, termasuk pengenaan bea masuk impor mobil mewah untuk kegiatan KTT G-15 yang hanya 5% (nominalnya 75%) dan pembebasan pajak atas pinjaman luar negeri dan hibah, menunjukkan tidak adanya sense of crisis terhadap kondisi riil perekonomian negara saat ini.
Fenomena makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif.  Dalam perkataan lain, selama periode tersebut IHSG merosot hingga lebih dari 300 poin yang disebabkan oleh lebih besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri. Hal ini mencerminkan semakin tidak percayanya pelaku bisnis dan masyarakat terhadap prospek perekonomian Indonesia, paling tidak untuk periode jangka pendek
 





indikator kedua yang menggambarkan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis dan masyarakat terhadap pemerintah reformasi adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Seperti yang dapat kita lihat pada grafik di bawah ini, pada awal tahun 2000 kurs rupiah sekitar Rp7.000,- per dolar AS dan pada tanggal 9 Maret 2001 tercatat sebagai hari bersejarah sebagai awal kejatuhan rupiah, menembus level Rp10.000,- per dolar AS. Untuk menahan penurunan lebih lanjut, Bank Indonesia secara agresif terus melakukan intervensi pasar dengan melepas puluhan juta dolar AS per hari melalui bank-bank pemerintah. Namun, pada tanggal 12 Maret 2001, ketika Istana Presiden dikepung para demonstran yang menuntut Presiden Gus Dur mundur, nilai tukar rupiah semakin merosot.
Pada bulan April 2001 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh Rp12.000,- per dolar AS. Inilah rekor kurs rupiah terendah sejak Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia.

Lemah dan tidak stabilnya nilai tukar rupiah tersebut sangat berdampak negatif terhadap roda perekonomian nasional yang bisa menghambat usaha pemulihan, bahkan bisa membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis pertama. Dampak negatif ini terutama karena dua hal. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat tergantung pada impor, baik untuk barang-barang modal dan pembantu, komponen dan bahan baku, maupun barang-barang konsumsi. Kedua, utang luar negeri (ULN) Indonesia dalam nilai dolar AS, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, sangat besar.
Indikator-indikator lainnya adalah angka inflasi yang diprediksi dapat menembus dua digit dan cadangan devisa yang pada minggu terakhir Maret 2000 menurun dari 29 milyar dolar AS menjadi 28,875 dolar AS.
Rangkuman keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
  • Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesia, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
  • Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
  • Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
3.      Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
  • Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
  • Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
4.      Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I  (Era SBY- JK) = (2004-2009)
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Selain itu, pada periode ini pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Namun, selama masa pemerintahan SBY, perekonomian Indonesia memang berada pada masa keemasannya. Indikator yang cukup menyita perhatian adalah inflasi.
Sejak tahun 2005-2009, inflasi berhasil ditekan pada single digit. Dari 17,11% pada tahun 2005 menjadi 6,96% pada tahun 2009. Tagline strategi pembangunan ekonomi SBY yang berbunyi pro-poor, pro-job, dan pro growth (dan kemudian ditambahkan dengan pro environment) benar-benar diwujudkan dengan turunnya angka kemiskinan dari 36,1 juta pada tahun 2005, menjadi 31,02 juta orang pada 2010. Artinya, hampir sebanyak 6 juta orang telah lepas dari jerat kemiskinan dalam kurun waktu 5 tahun. Ini tentu hanya imbas dari strategi SBY yang pro growth yang mendorong pertumbuhan PDB.
Imbas dari pertumbuhan PDB yang berkelanjutan adalah peningkatan konsumsi masyarakat yang memberikan efek pada peningkatan kapasitas produksi di sector riil yang tentu saja banyak membuka lapangan kerja baru.  Memasuki tahun ke dua masa jabatannya, SBY hadir dengan terobosan pembangunannya berupa master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3 EI). Melalui langkah MP3EI, percepatan pembangunan ekonomi akan dapat menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2025 dengan pendapatan perkapita antara UsS 14.250-USS 15.500, dengan nilai total perekonomian (PDB) berkisar antara USS 4,0-4,5 triliun.
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid II (Era SBY–BOEDIONO) = (2009-2014)
Pada periode ini, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1.      BI rate
2.      Nilai tukar
3.      Operasi moneter
4.      Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hampir tujuh tahun sudah ekonomi Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden SBY dan selama itu pula perekonomian Indonesia boleh dibilang tengah berada pada masa keemasannya. Beberapa pengamat ekonomi bahkan berpendapat kekuatan ekonomi Indonesia sekarang pantas disejajarkan dengan 4 raksasa kekuatan baru perekonomian dunia yang terkenal dengan nama BIRC (Brazil, Rusia, India, dan China).
Krisis global yang terjadi pada tahun 2008 semakin membuktikan ketangguhan perekonomian Indonesia. Di saat negara-negara superpower seperti Amerika Serikat dan Jepang berjatuhan, Indonesia justru mampu mencetak pertumbuhan yang positif sebesar 4,5% pada tahun 2009.
Gemilangnya fondasi perekonomian Indonesia direspon dunia internasional dengan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pilihan tempat berinvestasi. Dua efeknya yang sangat terasa adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai rekor tertingginya sepanjang sejarah dengan berhasil menembus angka 3.800. Bahkan banyak pengamat yang meramalkan sampai akhir tahun ini IHSG akan mampu menembus level 4000.
Indonesia saat ini menjadi ekonomi nomor 17 terbesar di dunia. “Tujuan kami adalah untuk menduduki 10 besar. Kami sangat optimistis karena IMF pun memprediksi ekonomi Indonesia akan mengalahkan Australia dalam waktu kurang dari satu dekade ke depan," tutur SBY dalam sebuah acara.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada masa reformasi ini perekonomian Indonesia ditandai dengan adanya krisis moneter  yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah diperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
Namun sejak masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, perekonomian Indonesia mulai membaik. Perekonomian Indonesia boleh dibilang tengah berada pada masa keemasannya. Krisis global yang terjadi pada tahun 2008 semakin membuktikan ketangguhan perekonomian Indonesia. Di saat negara-negara superpower seperti Amerika Serikat dan Jepang berjatuhan, Indonesia justru mampu mencetak pertumbuhan yang positif sebesar 4,5% pada tahun 2009.
Pembangunan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Pembangunan masih tarik-menarik mana yang harus didahulukan. Namun setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya.


B.     Kritik dan Saran

Keberhasilan pembangunan ekonomi dan politik yang dibanggakan selama ini hanyalah merupakan keberhasilan semu yang tidak memiliki fondasi yang kuat untuk keberkelanjutannya. Kebanggaan atas perkembangan ekonomi Indonesia yang selama dekade yang lalu mencapai rata-rata 7% per tahun, ternyata tidak mampu bertahan oleh serangan badai krisis. Krisis moneter yang terjadi telah menolak hipotesis bahwa sistem moneter Indonesia adalah kuat dan berdiri di atas parameter ekonomi makro yang sehat. Krisis ekonomi telah menolak hipotesis bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat dan memikul beban pertumbuhan yang tinggi disertai dengan pemerataan yang seimbang. Pada kenyataannya, diperkirakan 80% kegiatan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 17-20% penduduk Indonesia, suatu kenyataan yang sangat rawan bagi kestabilan nasional yang telah dibangun oleh rejim orde baru.

Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia bebas dari kemiskinan. Harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.




DAFTAR PUSTAKA


Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001.
http://beritadaerah.com/journal/success/21941
http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1998-sekarang)
http://kupastuntasmanajemen.blogspot.com/2009/10/perekonomian-indonesia-di-era-reformasi.html
http://putrimarchela.blogspot.com/2011/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
https://syafaatmuhari.wordpress.com/2011/08/13/sejarah-perekonomian-indonesia-sejak-orde-lama-hingga-reformasi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/sejarah-ekonomi-indonesia-orde-lama-era-reformasi-2/