Senin, 22 Oktober 2012

ekonomi koperasi

Tugas ekonomi koperasi
softskill







Disusun :

§     Diana Aprianti                               22211042




2EB24

Universitas Gunadarma
Oktober 2012



1)      Bagaimana supaya koperasi itu maju dan berkembang. Berikan saran atau pendapat saudara ?

Koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, untuk  mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan berorganisasi bagi pelajar bangsa. Serta menempatkan kedudukan koperasi sebagai :

• sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan
• sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

Menurut saran atau pendapat saya, Keadaan koperasi saat ini memang cukup menarik perhatian masyarakat karena sistem kerja yang belum maksimal. bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di indonesia baik itu dari faktor internal ataupun dari faktor eksternal. Jadi. Kita beranggapan bahwa koperasi di indonesia memang belum bisa dikatakan maju dan berkembang. Sebenarnya pemerintah sudah berbuat banyak dengan berbagai macam program bantuan dana bergulir kepada koperasi, tapi selalu kurang. Kalau dana bergulir digunakan dengan penggunaan optimal, seharusnya koperasi tidak lagi mendengungkan kekurangan modal, atau memang pemerintah harus eksis terus menerus memberi bantuan permodalan kepada koperasi agar keberadaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM tetap diakui keberadaannya. Koperasi seharusnya sudah tidak perlu diberikan bantuan permodalan dan harus kembali kepada kifrahnya. Dan satu hal yang masih belum tuntas bahwa para pejabat yang mengurusi Koperasi dan UKM Propinsi selalu berganti dengan rentang waktu penggantian tidak terlalu lama antara pergantian satu pejabat dengan pejabat baru, pejabat yang baru mempersiapkan konsep dan program gemilangnya untuk pembangunan koperasi, sudah diganti dengan pejabat yang baru, selanjutnya pejabat yang baru, baru saja dapat mengenal data lapang perkembangan dan permasalahan koperasi, timbul untuk menyusun rencana dan program pemecahan, program tersebut sempat disampaikan dan diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional, tapi begitu akan dilaksanakan terjadi lagi pergantian, sehingga pejabat yang baru memulai lagi dari awal. kalau terus menerus terjadi, sampai kapanpun koperasi tidak maju-maju dan mengakar dihati masyarakat. Seharusnya pejabat yang menangani Koperasi di Propinsi maupun di Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk berbuat nyata dan konkrit dan menghasilkan, minimal 4 (empat) tahun menjabat untuk mengurusi Koperasi dan UKM. Sehingga koperasi dapat maju dan berkembang, konsistensi dan kontinuitas melaksanakan program, baik yang program yang bersumber dari daerah masing-masing maupun program tugas perbantuan dari pusat.



Pendapat saya bisa dilakukan beberapa cara dalam upaya memajukan dan mengembangkan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :

1.   Perlu sarana promosi. Hal ini diperlukan untuk mengenalkan kegiatan usaha agar dapat diketahui oleh masyarakat umum. Dengan memberikan penjelasan peran penting dan kemudahan yang diperoleh jika ikut bergabung sebagai anggota koperasi, masyarakat akan lebih tertarik dan termotivasi.

2.   Memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka sadar apabila mereka mambentuk badan usaha koperasi, biasa meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Karena fungsi koperasi biasa membantu anggota yang memerlukan bantuan baik barang ataupun pinjaman uang.

3.  Pemerintah harus lebih berjuang menghidupkan dan memperdayakan koperasi di tengah – tengah masyarakat. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam segi permodalan agar koperasi bisa berkembang.

4.      Penyediaan Sarana dan Prasarana

5.   Menyediakan sarana atau fasilitas untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupun pengelola agar kegiatan dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.

6.     Membenahi  kondisi  internal  koperasi, Praktik operasional yang tidak efisien, perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan ada peraturan yang menutup penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

7.    Memberikan Pelatihan Karyawan, Dengan memberikan pelatihan terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

8.    Perekrutan  Anggota yang Berkompeten, Hal penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contoh : dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

9.   Sosialisasi, untuk memasyarakatkan koperasi jangan henti dan tidak terputus, baik melalui media cetak maupun media elektronik, dan buat acara talk show, undang pakar-pakar untuk saling memberikan solusi pemecahan masalah.

Dengan cara-cara tersebut diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia yang dapat mensejahterakan rakyat. Selain itu diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut diharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.







2)      Koperasi merupakan sokogurunya perekonomian, jelaskan makna kata tersebut ?

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dan sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. soskoguru perekonomian dengan  mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat lebih diutamakan dari kepentingan pribadi dan golongan sendiri. Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945. Koperasi berusaha untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Koperasi dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi  berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :
·         koperasi mendidik sikap self-helping
·         koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih  diutamakan dari kepentingan diri atau golongan sendiri
·         koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
·         koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme

Dalam era globalisasi. koperasi tetap dipandang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Karena tidak terlepas dari jati diri koperasi itu sendiri yang dalam gerakan dan cara kerja selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas pembanguan nasional seperti yang tercantum dalam GBHN.







Sumber  :
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/04/23/koperasi-harus-maju-dan-berkembang-tapi-kapan/