Tugas ekonomi koperasi
softskill
Disusun
:
§ Diana
Aprianti 22211042
2EB24
Universitas Gunadarma
Oktober 2012
1)
Bagaimana supaya koperasi itu maju
dan berkembang. Berikan saran atau pendapat saudara ?
Koperasi
memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi serta
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, untuk
mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan berorganisasi bagi pelajar bangsa. Serta menempatkan kedudukan koperasi
sebagai :
• sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan
• sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.
Menurut saran
atau pendapat saya, Keadaan koperasi saat ini memang cukup menarik perhatian
masyarakat karena sistem kerja yang belum maksimal. bisa di lihat dari berbagai
hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di indonesia baik itu
dari faktor internal ataupun dari faktor eksternal. Jadi. Kita beranggapan
bahwa koperasi di indonesia memang belum bisa dikatakan maju dan berkembang. Sebenarnya
pemerintah sudah berbuat banyak dengan berbagai macam program bantuan dana bergulir kepada koperasi, tapi selalu
kurang. Kalau dana
bergulir digunakan dengan penggunaan optimal, seharusnya
koperasi tidak lagi mendengungkan kekurangan modal, atau memang pemerintah
harus eksis terus menerus memberi bantuan permodalan kepada koperasi agar
keberadaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM tetap diakui keberadaannya. Koperasi seharusnya sudah tidak perlu diberikan bantuan
permodalan dan harus kembali kepada kifrahnya.
Dan satu hal yang
masih belum tuntas bahwa para
pejabat yang mengurusi Koperasi dan UKM Propinsi selalu berganti dengan rentang
waktu penggantian tidak terlalu lama antara pergantian
satu pejabat dengan pejabat baru, pejabat yang baru mempersiapkan konsep dan
program gemilangnya untuk pembangunan koperasi, sudah diganti dengan pejabat
yang baru, selanjutnya pejabat yang baru, baru saja dapat mengenal data lapang
perkembangan dan permasalahan koperasi, timbul untuk menyusun rencana dan
program pemecahan, program tersebut sempat
disampaikan dan diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional, tapi begitu akan
dilaksanakan terjadi lagi pergantian, sehingga pejabat yang baru memulai lagi
dari awal. kalau terus menerus terjadi, sampai kapanpun koperasi tidak
maju-maju dan mengakar dihati masyarakat. Seharusnya pejabat yang menangani
Koperasi di Propinsi maupun di Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk
berbuat nyata dan konkrit dan menghasilkan, minimal 4 (empat) tahun menjabat
untuk mengurusi Koperasi dan UKM. Sehingga
koperasi dapat maju dan berkembang,
konsistensi dan
kontinuitas melaksanakan program, baik yang program
yang bersumber dari
daerah masing-masing maupun program tugas perbantuan dari pusat.
Pendapat
saya bisa dilakukan beberapa cara dalam upaya memajukan dan mengembangkan
koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Perlu
sarana promosi. Hal ini diperlukan untuk mengenalkan kegiatan usaha agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum. Dengan memberikan penjelasan peran penting dan
kemudahan yang diperoleh jika ikut bergabung sebagai anggota koperasi,
masyarakat akan lebih tertarik dan termotivasi.
2. Memberikan
penyuluhan kepada masyarakat agar mereka sadar apabila mereka mambentuk badan
usaha koperasi, biasa meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Karena
fungsi koperasi biasa membantu anggota yang memerlukan bantuan baik barang
ataupun pinjaman uang.
3. Pemerintah
harus lebih berjuang menghidupkan dan memperdayakan koperasi di tengah – tengah
masyarakat. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam segi permodalan
agar koperasi bisa berkembang.
4.
Penyediaan
Sarana dan Prasarana
5. Menyediakan
sarana atau fasilitas untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting
dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus
menyediakan apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupun pengelola agar
kegiatan dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak
berkembang.
6. Membenahi
kondisi internal koperasi, Praktik operasional yang tidak
efisien, perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai
dengan proporsinya perlu dibatasi dengan ada peraturan yang menutup penyimpangan
koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan
kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana,
maupun praktik-praktik KKN.
7. Memberikan
Pelatihan Karyawan, Dengan memberikan pelatihan terhadap kemampuan kerja para
karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem keuangan dan
birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
8. Perekrutan
Anggota yang Berkompeten, Hal penting dalam upaya memajukan koperasi adalah
dengan merekrut anggota berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang
sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam
pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contoh : dengan mencari pemimpin yang
dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang
berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi
pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
9. Sosialisasi, untuk
memasyarakatkan koperasi jangan henti dan tidak terputus, baik melalui
media cetak maupun media elektronik, dan
buat acara talk show, undang pakar-pakar untuk saling memberikan solusi
pemecahan masalah.
Dengan cara-cara tersebut
diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di
Indonesia yang dapat mensejahterakan rakyat. Selain itu diharapkan koperasi
dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut diharapkan agar
koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah
salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan
menengah.
2)
Koperasi
merupakan sokogurunya perekonomian, jelaskan makna kata tersebut ?
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian
nasional dan sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Arti dari
sokoguru adalah pilar atau tiang. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru
perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau
”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan
difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. soskoguru perekonomian dengan mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana
kepentingan masyarakat lebih diutamakan dari kepentingan pribadi dan golongan
sendiri. Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan untuk memajukan
kesejahteraan masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan
pancasila dan UUD 1945. Koperasi berusaha untuk mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat. Koperasi dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu
kelembagaan yang mengatur tata ekonomi berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan
kekeluargaan.
Koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian
nasional karena :
·
koperasi
mendidik sikap self-helping
·
koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan dari kepentingan diri atau
golongan sendiri
·
koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
·
koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Dalam era globalisasi. koperasi tetap
dipandang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Karena tidak terlepas dari
jati diri koperasi itu sendiri yang dalam gerakan dan cara kerja selalu
mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas pembanguan nasional
seperti yang tercantum dalam GBHN.
Sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/04/23/koperasi-harus-maju-dan-berkembang-tapi-kapan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar