ISTILAH-ISTILAH AKUNTANSI
. Aktiva
(assets) :kekayaan yang
dimiliki perusahaan (lihat harta). Aktiva merupakan sumber daya (resources)
bagi perusahaan untuk melakukan usaha.
2.
Aktiva tetap (fixed assets) :aktiva bernilai besar yang sifatnya tetap atau permanen, digunakan dalam
kegiatan perusahaan dan tidak dijual kembali dalam kegiatan normal.
3.
Aktiva masih harus diterima (accrued assets) :lihat pendapatan masih harus diterima.
4.
Akumulasi penyusutan (accumulated depreciation) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat
secara akumulatif pembebanan biaya yang diakibatkan oleh pemakaian aktiva
tetap. Perkiraan semacam ini secara umum disebut perkiraan kontra (contra
account), yaitu perkiraan yang berfungsi mengurangi perkiraan lain.
5.
Ayat jurnal (journal entry) :penyajian suatu transaksi ke dalam nama perkiraan dan jumlah yang harus
didebit dan dikredit.
6.
Ayat jurnal balik (reversing entries) :ayat jurnal yang dibuat (biasanya pada awal periode akuntansi) untuk
membalik ayat jurnal penyesuaian yang dibuat sebelumnya. Ayat jurnal balik
dapat juga dikatakan sebagai ayat jurnal yang didebit dan kreditnya merupakan
kredit dan debit ayat jurnal penyesuaian masing-masing dalam jurnal yang sama.
7.
Ayat jurnal gabungan (compound journal entry) :ayat jurnal yang terdiri dari dua atau lebih
perkiraan yang harus didebit atau dikredit.
8.
Ayat jurnal koreksi (correcting entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk mengoreksi ayat jurnal lain yang dibuat
sebelumnya.
9.
Ayat jurnal penutup (closing entry) :ayat jurnal untuk menolkan saldo perkiraan-perkiraan sementara (nominal)
yang dilakukan apabila akan dimulai pencatatan data akuntansi periode
berikutnya.
10.
Ayat jurnal penyesuaian (adjusting journal entry) :ayat jurnal yang biasanya dibuat pada akhir
suatu periode akuntansi untuk mengoreksi perkiraan-perkiraan tertentu sehingga
mencerminkan keadaan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya, dan modal yang
sebenarnya.
11. Ayat
jurnal koreksi (correcting entry) :ayat jurnal untuk mengoreksi kesalahan yang terdapat dalam
perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya dan modal.
12. Aktivitas investasi – adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi
lain yang tidak termasuk setara kas.
13. Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal
revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas
investasi dan aktivitas pendanaan.
14. Aktivitas pendanaan (financing) – adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta
komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas.
15. Amortisasi – adalah
alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa
manfaatnya
16. Anggota keluarga dekat dari individu – adalah anggota keluarga yang mungkin mempengaruhi, atau dipengaruhi
oleh, orang dalam hubungan mereka dengan entitas. Mereka dapat termasuk: (a)
pasangan hidup dan anak dari individu; (b) anak dari pasangan hidup individu;
dan (c) tanggungan dari individu atau pasangan hidup individu.
17. Anggota manajemen kunci – adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas entitas, secara
langsung atau tidak langsung, termasuk direktur dan komisaris (baik eksekutif
maupun tidak) dari entitas.
18. Arus kas – adalah arus
masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
19. Aset – adalah sumber
daya yang: (a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu;
dan (b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima
oleh entitas.
20. Aset keuangan – adalah
setiap aset yang berbentuk: (a) kas; (b) instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk menerima kas atau aset keuangan
lain dari entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau
liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi
menguntungkan entitas tersebut, atau (d) kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas
dan merupakan: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan
untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang
diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan
selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain
dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan
ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrument
keuangan yang mempunyai fitur opsi jual (puttable financial instruments) yang
dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu
kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata
aset neto entitas hanya pada saat likiudasi dan dikategorikan sebagai instrumen
ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa yang akan datang.
21. Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa
atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.
22. Aset korporat – adalah
aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari
unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain.
23. Aset lancar – adalah
suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat
direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus
operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk
diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan
setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat
pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban
setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca.
24. Aset moneter – adalah
kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti
atau dapat ditentukan.
25. Aset tidak berwujud – adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.
26. Aset tidak berwujud – adalah suatu aset nonmoneter yang dapat diidentifi kasi tanpa wujud
fisik.
27. Aset tidak lancar – adalah aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar (Lihat Aset
Lancar)
28. Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja
jangka panjang – adalah aset (selain instrumen keuangan
terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang: (a) dimiliki oleh
entitas (dana) yang terpisah secara hukum dari entitas pelapor dan didirikan
semata-mata untuk membayar atau mendanai imbalan kerja; dan (b) tersedia hanya digunakan
untuk membayar atau mendanai imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk
membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak
dapat dikembalikan kepada entitas, kecuali dalam keadaan: (i) aset dana
berlebih untuk memenuhi seluruh kewajiban imbalan kerja; atau (ii) aset
dikembalikan kepada entitas pelapor untuk mengganti imbalan kerja yang telah
dibayarkan oleh entitas.
29.
Bagan perkiraan (chart of accounts) :daftar perkiraan yang ada dalam perusahaan lengkap dengan nama dan nomor
kode perkiraannya.
30.
Bank (bank) :lembaga keuangan yang
salah satu usahanya adalah memberikan pinjaman kepada perusahaan.
31.
Bentuk bertahap (multiple step) :perhitungan rugi laba di mana beberapa kelompok biaya dikurangkan dari
pendapatan sehingga diperoleh beberapa pos perantara seperti misalnya laba
bruto, laba usaha, laba bersih, dan lain-lain.
32.
Bentuk langsung (single step) :perhitungan rugi laba di mana semua pendapatan, baik yang berasal dari
kegiatan normal maupun pendapatan lain-lain yang bukan berasal dari kegiatan
normal perusahaan disajikan bersama-sama kemudian total dari semua pendapatan
ini dikurangi dengan total semua biaya baik yang untuk kegiatan normal
perusahaan maupun yang bukan.
33.
Bentuk skontro (bentuk perkiraan=account form) :penyajian neraca di mana aktiva diletakkan di
sebelah kiri sedang kewajiban dan modal diletakkan di sebelah kanan sehingga
menyerupai bentuk perkiraan.
34.
Bentuk stafel (bentuk laporan=report form) :penyajian neraca di mana kewajiban dan modal
diletakkan di bawah aktiva.
35.
Biaya (expenses) :kadang-kadang disebut
beban :penurunan dalam modal pemilik, biasanya melalui pengeluaran uang atau
penggunaan aktiva, yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk memperoleh
pendapatan.
36.
Biaya administrasi dan umum (general and administrative expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya
dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya
yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam kegiatan
spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan.
37.
Biaya dibayar di muka (prepaid expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa yang akan digunakan atau
memberi manfaat di masa mendatang.
38.
Biaya gaji (salaries)
:biaya yang berasal dari pemakaian jasa karyawan atau buruh yang dipekerjakan
dalam perusahaan.
39.
Biaya hutang tak tertagih (bad debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak
tertagihnya piutang.
40.
Biaya lain-lain (other expenses) :biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.
41.
Biaya masih harus dibayar (accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban
walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.
42.
Biaya penjualan (sales expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan
memasarkan barang.
43.
Biaya perlengkapan (supplies expense) :biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).
44.
Biaya penyusutan (depreciation expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva tetap berwujud.
45.
Biaya serba-serbi (miscellaneous expenses) :biaya yang terdiri dari bermacam-macam
transaksi yang jumlahnya kecil, tidak sering terjadi dan tidak tertampung dalam
satu perkiraan biaya yang ada.
46.
Biaya sewa (rent expense) :biaya yang timbul karena pemakaian sewa.
47.
Bukti kas kecil (petty cash voucher) :bukti tertulis yang menunjukkan jumlah dan rincian pengeluaran melalui
dana kas kecil.
48.
Buku besar (ledger)
:kumpulan dari perkiraan-perkiraan yang saling berhubungan dan merupakan suatu
kesatuan tersendiri.
49.
Buku besar khusus (special ledger) :buku besar tambahan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi lebih
rinci guna mendukung informasi yang terdapat pada salah satu perkiraan di buku
besar.
50.
Buku besar tambahan (subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut juga buku besar pembantu:lihat buku besar khusus.
51.
Buku harian khusus (special journal) :buku harian (jurnal) yang dirancang untuk mencatat suatu transaksi (atau
beberapa transaksi) tertentu.
52.
Buku hutang (accounts payable ledger) :kadang-kadang disebut juga dengan buku tambahan hutang: buku besar tambahan
untuk perkiraan hutang. Buku hutang merupakan kumpulan dari kartu hutang.
53.
Buku memorial (general journal)kadang-kadang disebut juga buku harian umum, jurnal umum atau buku jurnal
:buku harian yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat
dimasukkan dalam salah satu buku harian khusus.
54.
Buku pembelian (purchases journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat pembelian barang dagang
secara kredit.
55.
Buku penerimaan kas (cash receipt journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk
mencatat semua penerimaan uang termasuk penjualan tunai.
56.
Buku penjualan (sales journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat penjualan barang dagang
secara kredit.
57.
Buku pengeluaran kas (cash disbursement journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk
mencatat semua pengeluaran uang termasuk pembelian barang dagang secara tunai.
58.
Buku persediaan = kadang-kadang disebut
buku stok (inventory subsidiary ledger) :kumpulan dari kartu persediaan.
59.
Buku piutang (accounts receivable subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut buku tambahan piutang:
buku besar tambahan untuk perkiraan piutang. Buku piutang merupakan kumpulan
dari kartu piutang.
60. Buku voucher (voucher register) :jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat
semua voucher yang dikeluarkan.
61. Bursa efek (stock exchange) :tempat di mana surat-surat berharga seperti
saham dan obligasi diperdagangkan.
62. Biaya bunga (interest cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul
selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan penyelesaian.
63. Biaya jasa kini (current service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja
dalam periode berjalan.
64. Biaya jasa lalu (past service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja
pada periodeperiode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat
penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau imbalan kerja
jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan
diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti meningkat)
atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai kini kewajiban
imbalan pasti menurun).
65. Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan
aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak
penghasilan.
66. Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar
sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut
diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada
aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK.
67. Biaya untuk menjual – adalah biaya tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan
kepada pelepasan aset (atau kelompok lepasan), selain biaya keuangan dan beban
pajak penghasilan.
68. Bisnis – adalah suatu
rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola
dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah,
atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik,
anggota, atau peserta lainnya.
69. Catatan atas laporan keuangan – adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas
apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan
komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan
ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan
penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan
tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan
dalam laporan keuangan.
70.
Cost freight and insurance (CIF) :syarat penjualan di mana penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi
terhadap kerugian atas barang yang bersangkutan.
71.
Daftar piutang (scedule of receivables) :daftar yang memuat saldo piutang kepada tiap-tiap langganan (debitur)
pada suatu saat tertentu.
72.
Daftar umur piutang (aged receivables) :daftar saldo piutang pada saat tertentu yang dikelompokkan menurut
golongan umur.
73.
Dana kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan
digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya
pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah
pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran
lain dilakukan melalui bank (dengan check).
74.
Debit (debet) :sisi sebelah kiri
perkiraan. Didebit berarti pada sisi sebelah kiri perkiraan yang bersangkutan
dicatat suatu jumlah tertentu.
75. Entitas anak – adalah
suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan,
yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas
induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas
asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut,
laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK
76. Entitas asosiasi – adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti
persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan
entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).
77. Entitas bersama – adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang
memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara
langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi
bersama, credit union, dan koperasi.
78. Entitas induk – adalah
suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak.
79. Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan
istimewa – adalah entitas yang dikendalikan,
dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah.
80.
FIFO (first in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa
barang-barang yang terdahulu dibeli akan merupakan barang yang dijual pertama
kali. Dalam metode ini persediaan akhir dinilai dengan harga pokok pembelian
yang paling akhir.
81.
Fitur penambahan
kembali (reload feature) – adalah fitur yang
memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi
mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas,
dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi.
82. Goodwill – adalah suatu
aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya
yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara
individual dan diakui secara terpisah.
83. Hasil aset program (the return on plan assets) – adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset
program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum
direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya
administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban
imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut.
84.
Harga pasar (market value) :harga untuk mengganti barang yang bersangkutan pada tanggal persediaan.
85.
Harga pokok penjualan (cost pf goods sold) :harga beli (perolehan) dari barang yang dijual.
Dalam sebuah perusahaan dagang harga pokok penjualan dicari dengan :persediaan
barang dagang awal periode + pembelian bersih selama periode - persediaan
barang dagang akhir periode.
86.
Harga terendah antara harga pokok dan harga pasar (lower of cost or market)
:penilaian persediaan
di mana persediaan dilaporkan pada harga yang terendah antara harga pokok dan
harga pasar (nilai gantinya).
87.
Hutang (liabilities)
:kadang-kadang disebut dengan kewajiban :sumber pembiyaan perusahaan yang
berasal dari kreditur.
88.
Hutang bunga (interest payable) :hutang kepada kreditur sebagai imbalan atas pemakaian uang yang
dipinjamkan kepada perusahaan.
89.
Hutang dagang (accounts payable) :kadang-kadang disebut dengan hutang usaha :hutang jangka pendek yang
berasal dari pembelian barang-barang atau jasa untuk keperluan usaha.
90.
Hutang gaji (salaries payable) :hutang untuk gaji yang jasanya telah dipakai tetapi belum dibayar.
91. Imbalan kerja – adalah
seluruh bentuk imbalan yang dibayar, terutang atau diberikan oleh entitas, atau
untuk kepentingan entitas, atas imbalan jasa yang diberikan kepada entitas. Hal
ini juga mencakup imbalan yang dibayarkan untuk kepentingan entitas induk
terkait dengan entitas. Kompensasi meliputi: (a) imbalan kerja jangka pendek,
seperti upah, gaji dan kontribusi jaminan sosial, cuti tahunan dan cuti sakit
yang dibayar, bagi hasil dan bonus (jika dibayarkan dalam waktu dua belas bulan
setelah akhir periode) dan imbalan nonkeuangan (seperti perawatan kesehatan,
perumahan, mobil dan barang atau jasa gratis atau disubsidi) bagi karyawan saat
ini; (b) imbalan pasca-kerja seperti pensiun, manfaat pensiun lain, asuransi
jiwa pasca-kerja dan perawatan medis pasca-kerja; (c) imbalan kerja jangka panjang
lainnya, termasuk cuti masa kerja panjang (long-service leave or sabbatical
leave), jubilee (perayaan masa kerja panjang) atau imbalan masa kerja panjang
lainnya, imbalan cacat jangka panjang dan, jika tidak dibayar sepenuhnya dalam
waktu dua belas bulan setelah akhir periode, bagi hasil, bonus dan kompensasi
yang ditangguhkan; (d) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan (e) pembayaran
berbasis saham.
92. Imbalan kerja (employee benefit) – adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan
oleh pekerja.
93. Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other
long-term employee benefits) – adalah imbalan
kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari
12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya.
94. Imbalan kerja jangka pendek
(short-term employee benefit) – adalah
imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan
setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa.
95. Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested
employee benefit) – adalah hak atas imbalan kerja yang tidak
bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan.
96.
Identifikasi khusus (specific identification) :metode penetapan harga pokok untuk
barang-barang yang yang dijual dan yang masih terdapat dalam persediaan
didasarkan atas harga pokok yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang
bersangkutan.
97.
Ikhtisar rugi laba (income summary) :kadang-kadang disebut perkiraan rugi laba :perkiraan yang digunakan
untuk menutup perkiraan pendapatan dan biaya.
98. Imbalan kontinjensi – adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset
atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang
diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas pihak yang
diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu
terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada
pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya
jika kondisi tertentu terpenuhi.
99. Imbalan pascakerja (post-employment benefit) – adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah
pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
100. Instrumen ekuitas – adalah setiap kontrak yang
memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan
seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah
nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas
entitas lain.
101. Instrumen ekuitas – adalah suatu kontrak yang
menunjukkan adanya hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi
dengan semua liabilitas entitas tersebut.
102. Instrumen ekuitas yang diberikan – adalah hak
(dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu
entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam suatu
perjanjian pembayaran berbasis saham.
103. Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) – adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya
untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset
keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat
terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau
kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.
104. Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri – adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto
dari kegiatan usaha itu.
105. Investor dalam ventura bersama – adalah pihak
dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura
bersama tersebut.
106. Jumlah tercatat – adalah jumlah yang diakui
untuk suatu aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan
akumulasi rugi penurunan nilai.
107. Jumlah tercatat aset adalah – jumlah yang
diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi
rugi penurunan nilai.
108. Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas – adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi
biaya penjualan dengan nilai pakainya.
109. Jumlah tersusutkan – adalah biaya perolehan
aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan
keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah
alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya. (Untuk
aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada “depresiasi“. Dua
istilah tersebut memiliki arti yang sama).
110.
Jurnal (journal) :formulir khusus yang
digunakan untuk mencatat secara kronologis transaksi-transaksi yang terjadi
dalam perusahaan menurut nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan
dikredit.
111.
Jurnal penutup (closing entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk memindahkan saldo perkiraan-perkiraan
sementara ke perkiraan-perkiraan tetap atau perkiraan-perkiraan neraca.
112.
Jurnal umum (general journal) :bentuk jurnal yang terdiri dari dua kolom. Jurnal umum kadang-kadang
disebut juga buku memorial atau jurnal standar.
113. Karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan – adalah individu yang memberikan jasa secara personal kepada entitas
dan setiap (a) individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum atau
perpajakan, (b) individu yang berkerja pada entitas atas arahan entitas
sebagaimana halnya individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum
atau perpajakan, atau (c) jasa yang diberikan serupa dengan jasa yang diberikan
oleh karyawan. Sebagai contoh, istilah ini mencakup semua unsure manajemen,
yaitu pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan,
mengarahkan dan mengendalikan kegiatan entitas.
114.
Kartu hutang (creditor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan hutang
kepada salah satu pemasok (kreditur) tertentu. Kartu hutang memuat informasi
tentang hutang kepada salah satu kreditur.
115.
Kartu persediaan :kadang-kadang disebut
dengan kartu stok (stock cards) :catatan untuk mencatat setiap perubahan yang
terjadi dalam satu jenis barang.
116.
Kartu piutang (debtor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan piutang
kepada salah satu langganan (debitur) tertentu. Kartu piutang memuat informasi
tentang piutang kepada salah satu debitur.
117.
Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand
deposits).
118.
Kas kecil (petty cash)
:sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan
untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya
pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah
pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran
lain dilakukan melalui bank (dengan check).
119.
Kredit (credit) :sisi sebelah kanan
perkiraan. Dikredit berarti pada sisi sebelah kanan perkiraan yang bersangkutan
dicatat suatu jumlah tertentu.
120.
Kreditur (creditor)
:pihak-pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan.
121.
Kebijakan
akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan
dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian
laporan keuangan.
122.
Kegiatan usaha
luar negeri – adalah suatu entitas yang merupakan entitas
anak, perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor,
yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang
selain dari mata uang entitas pelapor.
123. Kelompok lepasan – adalah suatu kelompok aset
yang dilepaskan, dengan dijual atau lainnya, secara bersama-sama sebagai
kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan kewajiban yang berhubungan secara
langsung dengan aset tersebut yang akan dipindahkan dalam transaksi tersebut.
Dalam kelompok ini termasuk goodwill yang diperoleh dalam penggabungan usaha
jika kelompok ini adalah unit penghasil kas dimana goodwill telah dialokasikan
sesuai dengan paragraf PSAK 48: Penurunan Nilai Aset atau jika operasi dalam
semacam unit penghasil kas.
124. Kelompok usaha – adalah entitas induk dan
semua entitas anaknya.
125. Kemungkin besar (probable) – artinya: lebih
mungkin daripada tidak.
126. Kepentingan ekuitas – adalah kepentingan
kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau
peserta atas entitas bersama.
127. Kepentingan nonpengendali – adalah ekuitas
pada entitas anak yang tidak dapat diatribusikan, baik langsung maupun tidak
langsung, pada entitas induk.
128. Kesalahan periode lalu – adalah
penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam, laporan keuangan entitas
untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk
mempergunakan, atau kesalahan penggunaan, informasi andal yang: (a) tersedia
ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan untuk diterbitkan; dan
(b) secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut. Kesalahan semacam itu
termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan
akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan
kecurangan.
129. Ketidakpraktisan – penerapan suatu
persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya
setelah melakukan usaha yang memadai.
130. Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) – terdiri atas: (a) penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi
aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan (b) dampak perubahan
asumsi aktuarial.
131. Kewajiban (Liability) – adalah
kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas.
132. Kewajiban diestimasi – adalah
kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
133. Kewajiban hukum – adalah kewajiban yang
timbul dari: (a) suatu kontrak (secara eksplisit atau implisit); (b) peraturan
perundang-undangan; atau (c) pelaksanaan produk hukum lainnya.
134. Kewajiban konstruktif – adalah
kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini: (a) berdasarkan
praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru
yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa
perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu;dan (b) akibatnya, entitas
telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan
melaksanakan tanggung jawab tersebut.
135. Kewajiban kontinjensi – adalah: (a)
kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya
menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih
pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau (b)
kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak
diakui karena: (i) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber
daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber
daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban tersebut
tidak dapat diukur secara andal.
136. Kombinasi bisnis – adalah suatu transaksi
atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu
atau lebih bisnis. Transaksi yang kadangkala disebut sebagai “penggabungan
sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)” juga
merupakan kombinasi bisnis.
137. Komitmen pasti pembelian – adalah suatu
perjanjian antar pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua
belah pihak dan biasanya dapat dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua
persyaratan yang signifi kan, termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b)
termasuk disinsentif untuk wanprestasi yang besarnya memadai untuk para pihak
untuk melakukan hal-hal yang diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi
(highly probable).
138. Komponen suatu entitas – adalah operasi
dan arus kas yang dapat dipisahkan secara jelas, untuk tujuan operasi dan
pelaporan keuangan, dari bagian lain entitas.
139. Kondisi vesting (vesting conditions) – adalah
kondisi yang menentukan apakah entitas menerima jasa yang memberikan hak kepada
pihak lawan transaksi untuk menerima kas, aset lain atau instrumen ekuitas
entitas, pada perjanjian pembayaran berbasis saham. Kondisi vesting dapat
berupa kondisi vesting jasa (service condition) atau kondisi vesting kinerja
(performance condition). Kondisi vesting jasa mensyaratkan pihak lawan
transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode tertentu. Kondisi vesting
kinerja mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu
periode dan target kinerja tertentu (seperti kenaikan laba entitas pada jumlah
dan periode tertentu). Kondisi vesting kinerja dapat mencakup kondisi vesting
kinerja pasar (market condition).
140. Kondisi vesting kinerja pasar – adalah suatu
kondisi yang terkait dengan harga pasar instrumen ekuitas entitas yang menjadi
persyaratan harga eksekusi, vesting, atau ketereksekusian (exercisability)
suatu instrumen ekuitas, seperti pencapaian harga tertentu dari saham atau
nilai intrinsik tertentu dari opsi saham, atau pencapaian target tertentu yang
didasarkan atas harga pasar instrumen ekuitas entitas secara relatif terhadap
indeks harga pasar instrumen ekuitas entitas lain.
141. Konsolidasi proporsional – adalah suatu
metode akuntansi dimana bagian venturer atas setiap aset, kewajiban,
penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas digabungkan satu per
satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan venturer atau dilaporkan
sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan venturer.
142. Kontrak biaya-plus adalah – kontrak
konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang
telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase
terhadap biaya atau imbalan tetap.
143. Kontrak harga tetap – adalah kontrak konstruksi
dengan syarat bahwa kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah
ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam
beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya.
144. Kontrak konstruksi – adalah suatu kontrak yang
dinegosiasikan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi
aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal
rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok penggunaan.
145. Kontrak memberatkan – adalah kontrak yang biaya
tidak terhindarkan untuk memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat
ekonomis yang akan diterima dari kontrak tersebut.
146. Kurs penutup – adalah nilai tukar spot pada akhir periode
pela poran.
147. Laba rugi – adalah total pendapatan dikurangi beban,
tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.
148.
Laba bersih (net income) :selisih lebih semua pendapatan dan keuntungan terhadap biaya dan
kerugian. Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal.
149.
Laba bersih (net income) :selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya yang dibebankan dan yang
merupakan kenaikan bersih atas modal yang berasal dari kegiatan usaha.
150.
Laba bruto (gross profit) :penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Laba bruto kadang
disebut laba kotor.
151.
Laba ditahan (retained earnings) :jumlah akumulasi laba bersih darisebuah perseroan terbatas dikurangi
distribusi laba (income distribution) yang dilakukan.
152.
Laba usaha (income for operation) :laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan utama perusahaan.
153. Laporan keuangan bertujuan umum – adalah laporan
keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar
pengguna laporan.
154. Laporan keuangan interim – adalah laporan
keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang
dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu periode interim.
155. Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan
keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi
tunggal. ).
156. Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan
keuangan yang disajikan oleh entitas induk yang mencatat investasi pada entitas
anak, entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan
kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto
investee. (Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi
tambahan dalam laporan konsolidasian. Entitas induk tidak boleh menyajikan
laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan tujuan (general purposes
financial statements).
157. Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan
keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi
atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat
berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil
dan aset neto yang dilaporkan investee.
158.
Laporan perubahan laba ditahan (retained earnings statements) :laporan yang menunjukkan rincian perubahan
saldo laba ditahan dari awal sampai akhir periode akuntansi.
159.
Laporan perubahan modal (statement of owner's equity) :iktisar tentang perubahan modal suatu
perusahaan yang terjadi selama jangka waktu tertentu.
160.
Laporan rekening koran (bank statement) :catatan yang dibuat oleh bank untuk setoran yang diterima dan penarikan
yang dilakukan serta saldo awal dan saldo akhir dari rekening koran nasabah.
Pada umumnya, bank akan mengirimkan tembusan dari catatan ini kepada nasabahnya
pada tiap-tiap akhir bulan.
161. LIFO (last in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di
mana dianggap bahwa barang-barang yang paling akhir dibeli akan merupakan
barang yang pertama kali dijual. Dalam metode ini, persediaan akhir akan
dinilai dengan harga pokok pembelian yang terdahulu.
162. Lewat jatuh tempo – suatu aset keuangan
dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan
pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual.
163. Liabilitas keuangan – adalah setiap liabilitas
yang berupa: (a) Kewajiban kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas atau aset
keuangan lain kepada entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan
atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi
tidak menguntungkan entitas tersebut; (b) kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan
merupakan suatu: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan
untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang
diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan
selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain
dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk
tujuan ini, hak, opsi atau waran untuk memperoleh suatu jumlah yang tetap
instrument ekuitas yang dimiliki entitas untuk jumlah yang tetap dari berbagai
mata uang adalah instrument ekuitas jika entitas menawarkan rights, opsi atau waran
prorata terhadap semua pemilik yang ada saat ini pada kategori yang sama pada
instrument ekuitas nonderivatif yang dimiliki.
164.
Manajemen (management)
:sekelompok orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola kegiatan
perusahaan.
165.
Metode balans permanen (perfectual method) :sistem pencatatan persediaan di mana harga
pokok penjualan dan persediaan ditetapkan setiap kali terjadi transaksi dalam
persediaan.
166.
Metode eceran (retail method) :metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan
atas hubungan, yang terdapat dalam tahun berjalan, antara harga pokok dengan
harga jual.
167.
Metode periodik (periodic method) :sistem pencatatan dalam persediaan di mana harga pokok penjualan dan
persediaan ditetapkan secara berkala melalui penghitungan fisik terhadap
persediaan yang ada.
168. Metode penghapusan langsung (direct write-off
method) :suatu cara di mana
pencatatan kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang dilakukan pada
saat piutang yang bersangkutan diputuskan untuk dihapuskan.
169.
Metode laba bruto atau metode laba kotor (gross profit method) :metode penetapan harga pokok persediaan
secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam periode yang
lalu, antara laba bruto dengan harga jual.
170.
Modal (capital) :sumber pembelanjaan
perusahaan yang berasal dari pemilik.
171. Masa manfaat – adalah: (a) jangka waktu suatu aset
diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau
unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
172. Masa manfaat adalah – (a) jangka waktu suatu
aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi
atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh
entitas.
173. Mata uang asing – adalah suatu mata uang
selain mata uang fungsional suatu entitas.
174. Mata uang fungsional – adalah mata
uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi.
175. Mata uang pelaporan – adalah mata uang yang
digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
176. Material – adalah kelalaian-pencantuman atau
kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material
jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan
ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas
tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau
kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya. Ukuran
atau sifat item, atau kombinasi keduanya, dapat merupakan faktor yang
menentukan materialitas.
177. Material – Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan
dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara
sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi
pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari
kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan
memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan.
178. Metode ekuitas – adalah metode akuntansi
dimana bagian partisipasi dalam pengendalian bersama entitas pada awalnya
dicatat sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan
pascaperolehan dalam bagian venturer atas aset neto dari pengendalian bersama
entitas. Laba atau rugi venturer mencakup bagian venturer atas laba atau rugi
pengendalian bersama entitas.
179. Metode ekuitas – adalah metode akuntansi
dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya
disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor atas aset neto
investee. Laba atau rugi investor meliputi bagian investor atas laba atau rugi
investee. ).
180.
Neraca (balance sheet)
:laporan keuangan yang dapat memberi informasi tentang sumber-sumber daya yang
dimiliki perusahaan dan sumber pembelanjaan untuk memperolehnya. Laporan ini
menyajikan posisi keuangan perusahaan.
181.
Neraca (balance sheet)
:daftar aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan pada suatu saat tertentu.
Daftar ini juga menunjukkan tentang kekayaan yang dipunyai perusahaan serta
sumber pembelanjaannya. Neraca menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada
suatu saat tertentu.
182.
Neraca lajur (work-sheet) :kertas berkolom yang digunakan sebagai kertas kerja untuk menyusun
laporan keuangan.
183.
Neraca saldo (trial balance) :kadang-kadang disebut juga neraca sisa atau neraca percobaan :daftar
saldo perkiraan-perkiraan yang ada dalam buku besar perusahaan pada suatu saat
tertentu.
184.
Neraca saldo disesuaikan (adjusted trial balance) :neraca saldo yang telah disesuaikan dengan
jurnal penyesuaian.
185.
Neraca saldo penutup (post closing trial balance) :neraca saldo yang dibuat setelah semua
perkiraan nominal ditutup.
186.
Nota debit (debit memorandum) :dokumen yang memberitahu kreditur bahwa perkiraannya telah didebit dengan
jumlah tertentu.
187.
Nota kredit (credit memorandum) :dokumen untuk memberitahu debitur bahwa perkiraannya telah dikredit
sejumlah tertentu.
188. Nilai intrinsik – adalah selisih antara
nilai wajar saham, dengan mana pihak lawan transaksi memiliki hak (dengan
persyaratan atau tanpa persyaratan) untuk memesan atau menerima, dengan harga
(jika ada) yang mana pihak lawan transaksi disyaratkan (atau akan disyaratkan)
untuk membayar saham tersebut. Sebagai contoh, suatu opsi saham dengan harga
eksekusi (exercise price) sebesar Rp15, atas suatu saham dengan nilai wajar
sebesar Rp20, memiliki nilai intrinsik sebesar Rp 5.
189. Nilai kini kewajiban imbalan pasti (the present value of defined
benefit obligation) – adalah nilai kini dari pembayaran masa depan
yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode
berjalan dan periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak
dikurangi dengan aset program.
190. Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas
masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian
penggunaannya pada akhir umur manfaatnya.
191. Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas
yang diharapkan akan diterima atau unit penghasil kas.
192. Nilai residu aset tidak berwujud – adalah nilai
estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir
masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset
telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa
manfaatnya.
193. Nilai spesifik entitas – adalah nilai
kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara
berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau
yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban.
194. Nilai tukar – adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang.
195. Nilai tukar spot – adalah nilai tukar untuk
pengiriman segera.
196. Nilai wajar (fair value) – adalah suatu
jumlah dengan mana suatu aset dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat
diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara
pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction).
197. Nilai wajar dikurangi biaya penjualan – adalah
jumlah yang dapat dihasilkan dari penjualan suatu aset atau unit penghasil kas
dalam transaksi antara pihak-pihak yang mengerti dan berkehendak bebas tanpa
tekanan, dikurangi biaya pelepasan aset.
198. Nilai yang dapat diperoleh kembali – adalah
nilai tertinggi antara nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual dengan
nilai pakai dari suatu aset.
199. Operasi yang dihentikan – adalah komponen
entitas yang telah dilepaskan atau diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk
dijual dan: (a) mencerminkan lini usaha atau area geografis operasi utama; (b)
bagian dari rencana tunggal untuk melepaskan lini usaha atau area geografi s
operasi utama; atau (c) anak perusahaan yang diperoleh secara khusus dengan
tujuan dijual kembali.
200. Opsi penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan apabila saham digunakan untuk
memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu.
Sumber: